ILMU BUDAYA DASAR - 9
TUGAS ILMU BUDAYA DASAR (IBD) KE-9
SABTU, 5 MEI 2018
DOSEN PEMBIMBING : YENI NURAENI
========================================================
Soal :
1. Apa
yang dimaksud dengan keadilan sosial, jelaskan dan berikan implementasinya ?
2. Apa
yang dimaksud dengan kecurangan, jelaskan dan berikan implementasinya ?
3. Apa yang dimaksud dengan
pemulihan nama baik, jelaskan dan berikan implementasinya ?
4. Menurut anda
apa yang harus dilakukan untuk menghindari tindakan kecurangan ?
Jawaban :
1. Menurut
Kamus Umum Bahasa Indonesia, keadilan mempunyai arti sifat ( perbuatan,
perlakuan dsb ) yang tidak berat sebelah ( tidak memihak ). Sedangkan sosial
berarti segala sesuatu yang mengenai masyarakat, kemasyarakatan atau
perkumpulan yang bersifat dan bertujuan kemasyarakatan (bukan dagang atau
politik).“Keadilan sosial” pada dasarnya tidak lain daripada keadilan.
Terlihat tiga macam keadilan yaitu :
Keadilan legalis
Keadilan legalis
Keadilan
legalis artinya keadilan yang arahnya dari pribadi ke seluruh masyarakat.
Manusia pribadi wajib memperlakukan perserikatan manusia sebagai keseluruhan
sebagai anggota yang sama martabatnya. Manusia itu sana dihadapan hukum, tidak
ubahnya dengan anggota masyarakat yang lain. Contoh : warga egara taat membayar
pajak, mematuhi peraturan berlalu lintas di jalan raya. Jadi, setiap warga
negara dituntut untuk patuh pada hukum yang berlaku.
Keadilan
komutatif
Hal
ini khusus antara manusia pribadi yang satu dengan yang lain. Artinya tak lain
warga masyarakat wajib memperlakukan warga lain sebagai pribadi yang sama
martabatnya. Ukuran pemberian haknya berdasar prestasi. Orang yang punya
prestasi yang sama diberi hak yang sama. Jadi sesuatu yang dapat dicapai oleh
seseorang arus dipandang sebagai miliknya dan kita berikan secara proposional
sebagaimana adanya. Contoh : saling hormat-menghormati antar-sesama manusia
toleransi dalam pendapat dan keyakinan, salin bekerja sama.
Jadi
dapat kita Tarik kesimpulan bahwa keadilan social adalah Keadilan sosial adalah keadilan yang merata pada
seluruh rakyat. Tidak ada kriteria tertentu untuk mendapatkan keadilan. Semua
orang berhak mendapatkan keadilan kapanpun dan di manapun ia berada. Keadilan
sosial tidak boleh mengandung unsur diskriminasi terhadap lapisan masyarakat
mayoritas dan minoritas.
Implementasinya
keadilan social Butir ini menghendaki
dalam melaksanakan kegiatan antarmanusia untuk tidak saling pilih kasih, dan
pengertian adil juga sesuai dengan kebutuhan manusia untuk hidup layak, dan
tidak diskriminatif terhadap sesama manusia yang akan ditolong.
Keadilan
distributive
Keadilan
distributive adala keseluruhan masyarakat wajib memperlakukan manusia pribadi
sebagai manusia yang sama martabatnya. Dengan kata lain, apabila ada satu hukum
yang berlaku maka hukum itu berlaku sama bagi semua warga masyarakat.
Pemerintah sebagai representasi negara wajib memberikan pelayanan dan
mendistribusikan seluruh kekayaan negara (asas pemerataan) dan memberi
kesempatan yang sama kepada warga negara untuk dapat mengakses fasilitas yang
disediakan oleh negara (tidak diskriminatif). Contoh : tersedianya fasilitas
pendidikan untuk rakyat, jalan raya untuk transportasi umum termasuk untuk
penyandang cacat dan lanjut usia.
2. Kecurangan atau
curang identik dengan ketidakjujuran atau tidak jujur, dan sama pula dengan
licik, meskipun tidak serupa benar. Curang atau kecurangan artinya apa yang
diinginkan tidak sesuai dengan hari nuraninya atau, orang itu memang dari hatinya
sudah berniat curang dengan maksud memperoleh keuntungan tanpa bertenaga dan
berusaha. Kecurangan menyebabkan orang menjadi serakah, tamak, ingin menimbun
kekayaan yang berlebihan dengan tujuan agar dianggap sebagai orang yang paling
hebat, paling kaya, dan senang bila masyarakat disekelilingnya hidup menderita.
Bermacam-macam sebab orang melakukan kecurangan.
Ditinjau dari
hubungan manusia dengan alam sekitarnya, ada 4 aspek yaitu aspek ekonomi, aspek
kebudayaan, aspek peradaban dan aspek teknik. Apabila keempat asepk tersebut
dilaksanakan secara wajar, maka segalanya akan berjalan sesuai dengan
norma-norma moral atau norma hukum. Akan tetapi, apabila manusia dalam hatinya
telah digerogoti jiwa tamak, iri, dengki, maka manusia akan melakukan perbuatan
yang melanggar norma tersebut dan jadilah kecurangan.
Jadi dapat kita
Tarik kesimpulan bahwa kecurangan adalah suatu tindakan yang sengaja dengan
maskud/ tujuan menguntungkan diri atau kelompok sendiri yang merugikan orangn
banyak.
Implementasi
tindakan kecurangan dalam kehidupan yaitu, seperti halnya suatu
kegiatan ujian dimana sebagian siswa mencontek dan mendapat hasil
atau nilai yang bagus sedangkan siswa yang mengerjakan dengan kemampuannya
sendiri tidak mendapatkan nilai sebaik yang mencontel.
3. Nama baik
merupakan tujuan utama orang hidup. Nama baik adalah nama yang tidak tercela.
Setiap orang menjaga dengan hti-hati agar namanya tetap baik. Lebih-lebih jika
ia menjadi teladan bagi orang disekitarnya adalah suatu kebanggaan batin yang tak ternilai harganya.
Penjagaan nama
baik erat hubungannya dengan tingkah laku. Yang dimaksud dengan tingkah laku
dan perbuatan itu antara lain cara berbahasa, cara bergaul, sopan santun,
disiplin, dan lain sebagainya.
Implementasi
pemulihan nama baik dalam kehidupan,Hal ini bukan
berarti kita dilarang berusaha mengembalikan nama baik, ketika celaan-celaan
mengarah kepada kita padahal kita berlepas diri darinya. Upaya yang kita
lakukan untuk mengembalikan nama baik tidak bertentangan dengan keikhlasan
4. Dalam
menghindari tindakan kecurangan dapat kita mulai dengan diri kita sendiri
seperti lebih mendekatkan diri dengan sang pencipta maka dalam diri dan
kehidupan sehari-hari kita akan lebih merasa diawasi dan merasa takut jika akan
bertindak curang, dalam hal lain bisa juga dari kondisi lainnya seperti dari
factor externalnya.
Demikianlah yang dapat saya sampaikan mengenai materi yang menjadi bahasan ini, tentunya banyak kekurangan dan kelemahan kerena terbatasnya pengetahuan kurangnya rujukan atau referensi yang kami peroleh hubungannya dengan ini. Penulis banyak berharap kepada para pembaca yang budiman memberikan kritik saran yang membangun. Semoga tulisan ini dapat bermanfaat bagi para pembaca khususnya pada penulis.
Comments
Post a Comment